Merdekakan Pikiran dengan Kurikulum Merdeka
Kata merdeka identik dengan arti kebebasan atau bebas dari belenggu. Padahal merdeka dan bebas memiliki makna yang berbeda. Mrdeka artinya kemampuan untuk mengaur diri sendiri. Dalam konteks pendidikan, istilah merdeka saat ini sedang hangat-hangatnya dibahas. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan, semenjak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meresmikan Kurikulum Merdeka, istilah merdeka menjadi suatu topik yang tiada habis dibahasa pada saat ini karena Merdeka Belajar bagian dari Kurikulum Merdeka. Istilah Merdeka Belajar saat ini menjadi gebrakan yang sedang diperjuangan oleh menteri pendidikan guna memperbaiki kualitas sistem pendidikan di Indonesia, terlebih semenjak pandemi diperoleh informasi bahwa berdasarkan hasil survei Kemdibudristek sekitar 20 persen peserta didik di Indonesia telah mengalami learning loss akibat pandemi. Learning loss adalah kondisi saat siswa kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik secara umum atau khusus, atau singkatnya peserta didik mengalami kemunduran secara akademis. Kondisi demikian menunjukkan bahwa Indonesia mengalami krisis pembelajaran. Dalam rangka mengatasi hal tersebut diperlukannya perubahan secara sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga memengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami oleh dunia pendidikan di Indonesia.
Penulis:
Ika Farhana, S.Pd.
Jumlah Halaman
viii + 111
Penerbit
Lindan Bestari
Tanggal Terbit
Januari 2023
Ukuran
14,8 x 21 cm
ISBN
9xxxxxxxx
Harga
IDR 80.000
Bahasa
Indonesia